sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Usulan Pajak Kelompok Ultra-Kaya, Dirjen Pajak: Kami Juga Punya Data, Kami Apresiasi

Economics editor Anggie Ariesta
15/10/2026 18:36 WIB
Dirjen Pajak mengapresiasi usulan penerapan pajak kekayaan (wealth tax) bagi kelompok masyarakat ultra-kaya (High-Net-Worth Individuals) di Indonesia.
Soal Usulan Pajak Kelompok Ultra-Kaya, Dirjen Pajak: Kami Juga Punya Data, Kami Apresiasi. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)
Soal Usulan Pajak Kelompok Ultra-Kaya, Dirjen Pajak: Kami Juga Punya Data, Kami Apresiasi. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)

Urgensi penerapan pajak kekayaan ini didasari atas pertimbangan adilnya kontribusi ekonomi, mengingat sebanyak 58 persen kekayaan dari 50 orang terkaya di Indonesia bersumber dari ekstraksi sumber daya alam nasional. 

CELIOS menegaskan bahwa orientasi pajak kekayaan bukan untuk menghukum keberhasilan ekonomi individu, melainkan memastikan kelompok yang menikmati manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi dapat memikul tanggung jawab fiskal yang sepadan. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement