Sebagai informasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura guna mengalihkan lebih banyak pasokan untuk kebutuhan listrik di dalam negeri.
Singapura mengimpor gas alam melalui jalur pipa dari Indonesia dan Malaysia, serta dalam bentuk gas alam cair (LNG) yang didatangkan dari berbagai pemasok internasional.
Pada 2025, gas alam yang disalurkan melalui pipa mencakup 43 persen dari total impor gas Singapura, sementara LNG menyumbang sisanya yakni 57 persen.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, mulai Sabtu (24/10/2026), Indonesia resmi mengurangi ekspor gas ke negara Singapura.