sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyelesaian Kasus Proyek LRT City Diputuskan 15 Oktober 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2026 04:04 WIB
Inventarisasi tersebut akan dilakukan oleh perwakilan konsumen hingga 1 Oktober 2026.
Penyelesaian Kasus Proyek LRT City Diputuskan 15 Oktober 2026. (Foto Istimewa)
Penyelesaian Kasus Proyek LRT City Diputuskan 15 Oktober 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Kepala I BP BUMN Aminuddin Ma'ruf menargetkan penyelesaian persoalan proyek properti LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dapat difinalisasi paling lambat 15 Oktober 2026.

Aminuddin mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu inventarisasi seluruh persoalan, aspirasi, dan tuntutan dari para konsumen yang terdampak. Inventarisasi tersebut akan dilakukan oleh perwakilan konsumen hingga 1 Oktober 2026.

"Teman-teman di bawah koordinator Pak Rian, dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober menginventarisasi semua aspirasi, semua pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung," ujar Aminuddin saat ditemui di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut dia, hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan pola penyelesaian persoalan LRT City. Pertemuan lanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan konsumen akan dilakukan paling lambat 15 Oktober 2026.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement