Namun, realisasi opsi tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan kelembagaan koperasi serta koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam mekanisme penyaluran gaji dan pensiun ASN.
“Ya tapi kan ini prosesnya masih panjang dan kita juga harus betul-betul memastikan siapnya kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak gitu,” katanya.
"Pembahasan mengenai kemungkinan penyaluran gaji melalui gerai KDKMP tidak dapat dimaknai sebagai keputusan untuk mengalihkan seluruh mekanisme pembayaran gaji ASN ke koperasi. Pemerintah masih perlu memastikan kesiapan operasional dan kelembagaan KDKMP agar dapat menjalankannya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)