IDXChannel - Penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih sebatas opsi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, opsi ini terbuka untuk dipertimbangkan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku bagi seluruh ASN.
“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja,” kata Bima Arya, Sabtu (17/10/2026).
Dia menambahkan, gerai KDKMP ke depan dimungkinkan menjadi salah satu saluran penyaluran gaji ASN, termasuk pembayaran pensiun. Tapi pelaksanaannya masih membutuhkan proses dan persiapan lebih lanjut.
“Bisa saja untuk ke depannya dimungkinkan, terbuka kemungkinan, menjadi salah satu outlet untuk menyalurkan gaji, termasuk pensiun dari ASN misalnya,” katanya.
Rencana itu, lanjut Bima, merupakan bagian dari kemungkinan pemanfaatan gerai koperasi untuk memperluas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung akses terhadap berbagai layanan keuangan.
Namun, realisasi opsi tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan kelembagaan koperasi serta koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam mekanisme penyaluran gaji dan pensiun ASN.
“Ya tapi kan ini prosesnya masih panjang dan kita juga harus betul-betul memastikan siapnya kelembagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak gitu,” katanya.
"Pembahasan mengenai kemungkinan penyaluran gaji melalui gerai KDKMP tidak dapat dimaknai sebagai keputusan untuk mengalihkan seluruh mekanisme pembayaran gaji ASN ke koperasi. Pemerintah masih perlu memastikan kesiapan operasional dan kelembagaan KDKMP agar dapat menjalankannya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)