sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pangkas Subsidi LPG 3 Kg di 2027, Bakal Diganti Kompor Listrik dan CNG

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/09/2026 14:41 WIB
Pemerintah memangkas alokasi subsidi energi, termasuk subsidi LPG tabung 3 kilogram (kg), dalam kesepakatan RAPBN 2027.
Pemerintah Pangkas Subsidi LPG 3 Kg di 2027, Bakal Diganti Kompor Listrik dan CNG (FOTO:Dok Ist)
Pemerintah Pangkas Subsidi LPG 3 Kg di 2027, Bakal Diganti Kompor Listrik dan CNG (FOTO:Dok Ist)

Meski volume LPG 3 kg dikurangi, pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan compressed natural gas (CNG) ukuran 3 kg.

"Kan nanti tahun depan kan sudah mulai ada ini juga kan CNG dan seterusnya," ujar Erani saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Selain CNG, pemerintah juga berencana mulai mengembangkan program kompor listrik pada tahun depan. Pengembangan jaringan gas (jargas) serta pembangunan jaringan transmisi pipa gas juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyediakan alternatif energi bagi masyarakat.

"Ya seperti yang kita ketahui, untuk gas misalnya ada pembangunan jargas, ada pembangunan transmisi pipa, ada rencana untuk kompor gas, macam-macam lah jalannya yang dipakai itu," kata Erani.

Erani menegaskan, pemerintah saat ini belum melakukan perubahan secara menyeluruh terhadap mekanisme pengaturan LPG 3 kg. Menurutnya, pemerintah akan mengevaluasi kondisi di lapangan apabila kebutuhan masyarakat nantinya berada di luar asumsi yang telah ditetapkan dalam anggaran.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement