Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) mengatur perdagangan barang di dalam kawasan. Pakta ini bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan dan mempermudah pelaku bisnis untuk menjual produk mereka.
Pembaruan ini awalnya dijadwalkan berlaku pada 1 Juni 2027 atau 18 bulan setelah ditandatangani, tetapi ASEAN sekarang berupaya untuk mempercepatnya menjadi pada akhir 2026. (Wahyu Dwi Anggoro)