sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Naik dari 19 Persen ke 25 Persen

Economics editor Nia Deviyana
09/10/2026 02:00 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Naik dari 19 Persen ke 25 Persen. Foto: iNews Media Group.
Menperin Sarmuji Targetkan Kontribusi Industri ke PDB Naik dari 19 Persen ke 25 Persen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menargetkan pertumbuhan industri melampaui pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari sekitar 19 persen saat ini menjadi di atas 20 persen, bahkan 21–25 persen.

"Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi," kata Menperin di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Sarmuji, peningkatan kontribusi industri penting untuk memperkuat struktur perekonomian, menciptakan nilai tambah, dan memperluas kesempatan kerja. 

"Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya," ujar dia.

Ia mencontohkan, di negara maju kontribusi industri memang dapat menurun seiring menguatnya sektor jasa. Namun, hal itu terjadi setelah industrinya mencapai tahap matang, bukan karena industrinya lemah. Karena itu, ia mengingatkan agar industri nasional tidak melandai sebelum mencapai tahap tersebut.

Lebih lanjut, Sarmuji menilai pelaku industri memiliki kemampuan untuk berproduksi, berinovasi, dan memperluas pasar. Namun, keberhasilan itu juga sangat ditentukan oleh lingkungan usaha yang kondusif, termasuk kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian dan kemudahan berusaha.

"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Sarmuji.

Karena itu, Kemenperin terus mendorong penyelarasan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan sektor manufaktur, mulai dari peningkatan efektivitas regulasi dan percepatan pelayanan hingga penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Salah satu perhatian Kemenperin adalah penguatan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri. Namun, Menperin mengingatkan agar penerapannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tiap subsektor.

"Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri," tuturnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement