Khusus di Kelurahan Cakung Timur, masih terdapat 356 unit RTLH yang belum mendapatkan penanganan. Maruarar menginstruksikan agar seluruh rumah tersebut dapat ditangani secara bertahap melalui Program Bedah Rumah dan ditargetkan selesai paling lambat 26 Desember 2026.
Sejumlah calon penerima bantuan (CPB) yang ditemui Maruarar diketahui menempati rumah dengan kondisi rusak berat. Mereka antara lain Abdillah yang bekerja sebagai pedagang es dan kopi, Mahmur sebagai pekerja serabutan, Mursanah sebagai asisten rumah tangga, serta Hermanto yang bekerja sebagai pekerja serabutan.
Pelaksanaan pekerjaan Bedah Rumah dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 1 November 2026.
Maruarar menegaskan Program Bedah Rumah tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah. Pemerintah juga mendorong penerima bantuan memperoleh kepastian legalitas hunian serta akses pembiayaan untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
Penerima bantuan akan didorong mendapatkan sertifikat gratis bagi MBR yang rumahnya mendapatkan bantuan Bedah Rumah. Selain itu, mereka juga diarahkan untuk mengakses KUR Perumahan.
"Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya," kata Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PKP juga menyaksikan pelaksanaan PTT untuk pengadaan material Bedah Rumah di Cakung Timur. Mekanisme tersebut melibatkan dua toko bangunan, yakni TB. Maju Abadi dan TB. Arif Berkah.