sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Implementasi I-EU CEPA, Kemendag Soroti Kesiapan Eksportir Manufaktur

Economics editor Nia Deviyana
19/10/2026 03:00 WIB
Penguatan dilakukan melalui peningkatan pemahaman peluang akses pasar, persyaratan teknis ekspor, ketentuan asal barang, serta pemanfaatan layanan digital.
Jelang Implementasi I-EU CEPA, Kemendag Soroti Kesiapan Eksportir Manufaktur. Foto: iNews Media Group.
Jelang Implementasi I-EU CEPA, Kemendag Soroti Kesiapan Eksportir Manufaktur. Foto: iNews Media Group.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag, Bayu Wicaksono Putro, menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu memahami ketentuan Rules of Origin karena hal ini menjadi syarat ekspor. Ketentuan ini mengesahkan suatu produk berstatus barang asal Indonesia untuk dapat menikmati tarif preferensi di bawah I-EU CEPA.

Untuk mendukung kesiapan pelaku usaha, Kemendag menghadirkan layanan digital Export Sandbox yang terintegrasi dalam portal InaExport. Layanan ini membantu pelaku usaha mengidentifikasi pasar potensial, menganalisis peluang perdagangan, membandingkan tarif bea masuk, serta memperoleh informasi mengenai persyaratan teknis negara tujuan ekspor. 

UE merupakan pasar potensial bagi produk Indonesia, dengan populasi sekitar 449,2 juta jiwa dan produk domestik bruto mencapai USD21,23 triliun. Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa tercatat sebesar USD31,7 miliar dengan ekspor Indonesia mencapai USD19,4 miliar.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement