"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," ujar dia.
"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," kata Amran.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa beras SPHP yang ditemukan dalam praktik pengoplosan tersebut berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan keterlibatan oknum Bulog. Pegawai yang terbukti terlibat, menurutnya, harus dipecat sekaligus diproses secara hukum.
"Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak. Dan kami akan kirim surat ke kepolisian untuk ditindaklanjuti jadi dipenjara juga," kata dia.
(NIA DEVIYANA)