sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Alat Musik Tembus Rp6,2 Triliun, Kemendag Beberkan Peluang Indonesia di Pasar Global

Economics editor Kurnia Nadya
30/10/2026 09:21 WIB
Kualitas musisi, keunikan karya, dan keberagaman budaya Indonesia dapat menjadi modal untuk memperluas jangkauan industri musik nasional ke pasar internasional.
Ekspor Alat Musik Tembus Rp6,2 Triliun, Kemendag Beberkan Peluang Indonesia di Pasar Global. (Foto: Istimewa)
Ekspor Alat Musik Tembus Rp6,2 Triliun, Kemendag Beberkan Peluang Indonesia di Pasar Global. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri optimistis talenta musik Indonesia mampu bersaing di pasar global. Dia membeberkan peluang industri musik Indonesia di pasar internasional.

Menurut Roro, kualitas musisi, keunikan karya, dan keberagaman budaya Indonesia menjadi modal untuk memperluas jangkauan industri musik nasional ke pasar internasional.

Hal tersebut disampaikan Wamendag Roro saat memberikan sambutan utama pada Sesi Paralel A bertajuk ‘Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia’ di sela-sela Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10). 

“Indonesia memiliki talenta yang sangat luar biasa. Dalam hal bernyanyi, suara talenta Indonesia bukan hanya bagus, tetapi juga unik dan memiliki ciri khas yang berpotensi menembus pasar internasional,” ujar Wamendag Roro dalam keterangan resminya.

Dia menambahkan, industri musik memiliki peluang perdagangan yang mencakup dua sektor, yakni perdagangan barang kreatif dan perdagangan jasa (trade in services). Pada sektor barang, produk alat musik buatan Indonesia telah menunjukkan daya saing di pasar internasional. 

Sementara itu, pada sektor jasa, peluang dapat dikembangkan melalui monetisasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), lisensi, dan hak pertunjukan (performance rights).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk alat musik Indonesia pada Januari–Agustus 2026 tercatat sebesar USD397,14 juta atau sekitar Rp6,2 triliun. Pada 2025, ekspor produk tersebut mencapai USD640 juta. 

Dengan begitu, hampir 89 persen produk alat musik Indonesia diserap pasar internasional dan sektor ini mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD304,3 juta.

Adapun dari sektor jasa musik, monetisasi kekayaan intelektual, termasuk melalui lisensi dan hak pertunjukan, diperkirakan menghasilkan devisa sebesar USD12,1 juta pada 2026. Potensi ini menjadi salah satu peluang yang dapat dikembangkan untuk memperluas kontribusi industri musik terhadap perdagangan jasa Indonesia.

Wamendag Roro mengungkapkan, pengalaman Korea Selatan dalam mempopulerkan pop Korea (Korean Pop/K-Pop) dan drama Korea dapat menjadi salah satu gambaran bagaimana karya kreatif memperkenalkan budaya suatu negara kepada masyarakat dunia. 

Melalui musik dan karya kreatif, masyarakat internasional dapat tertarik untuk mempelajari bahasa serta mengenal budaya negara asal karya tersebut.

Indonesia memiliki target untuk makin memperkenalkan karya-karya lokal ke dunia internasional. Untuk memperluas peluang tersebut, Kemendag akan memetakan potensi ekspor talenta musik Indonesia, termasuk mengidentifikasi pasar tujuan yang sesuai. 

Menurutnya, kawasan Asia Tenggara dapat menjadi salah satu pasar potensial karena memiliki kedekatan budaya dan bahasa dengan Indonesia. Tidak hanya itu, peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas akan dipelajari.

Wamendag Roro mengutarakan, pengembangan ekspor talenta musik menjadi peluang yang perlu dipelajari lebih lanjut, termasuk untuk mendukung musisi Indonesia tampil di luar negeri dan berpartisipasi dalam festival internasional. 

Saat ini, Kemendag memiliki jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi hubungan antara pelaku industri musik Indonesia dan calon mitra di pasar internasional. 

Sementara itu, berdasarkan data riset Euromonitor, nilai omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar USD220 juta atau setara Rp3,4 triliun pada 2025. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan di kawasan Asia-Pasifik. 

Adapun lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini terserap langsung untuk tenaga kerja lokal dengan dampak ekonomi yang turut dirasakan oleh sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain membuka peluang bagi musisi, pertunjukan musik juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi sektor lain. Penyelenggaraan konser dan festival dapat menarik kunjungan wisatawan serta menggerakkan usaha kuliner, penjualan suvenir, transportasi, akomodasi, dan penyerapan tenaga kerja.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement