Dalam merumuskan formula penyelesaian utang tersebut, pemerintah memegang teguh komitmen menjaga kelancaran operasional transportasi massal modern ini. Di saat yang sama, otoritas fiskal mematok batas tegas agar ruang fiskal APBN tidak terganggu oleh risiko liabilitas jangka panjang.
"Prinsip yang kita usung ada dua, yaitu layanan Whoosh harus tetap berjalan dengan baik sebagai bagian penting dari mobilitas masyarakat, serta menjaga kewajiban keuangan proyek agar dikelola terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan," kata Evita.
Penyusunan Perpres tersebut dirancang secara kolaboratif lintas kementerian dengan melibatkan institusi pengelola investasi negara. Pembagian kewenangan yang presisi dinilai menjadi kunci agar transisi kepemilikan saham konsorsium dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan finansial.
"Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola BUMN, dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres agar pembagian peran, hak, dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas, sehingga proses pengalihan saham dilanjutkan dengan pengelolaan yang prudent, efektif, akuntabel, dan keberlanjutan Whoosh lebih terjamin," kata Evita. (Febrina Ratna Iskana)