Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika usaha kecil mulai menghadapi pasar yang lebih luas. Produk yang menarik perhatian konsumen perlu diikuti dengan kemampuan mengelola usaha agar pertumbuhannya tidak berhenti pada tren sesaat.
“Produk yang viral tanpa manajemen yang baik hanya akan bertahan sesaat. Percuma viral kalau tidak dikelola dengan baik,” kata Illiza.
Di Aceh, potensi pengembangan UMKM masih terbuka luas. Lebih dari 4.400 unit usaha di Banda Aceh saat ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, kuliner, jasa, perdagangan hingga industri pengolahan. Potensi tersebut dapat terus dikembangkan dari skala kecil melalui kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, sinergi PNM dan OJK bukan sekadar memperluas akses pembiayaan. Kolaborasi ini memperkuat ekosistem yang membantu pengusaha memahami cara mengelola keuangan, membangun usaha secara lebih tertib, memenuhi aspek legalitas, dan melihat peluang pertumbuhan yang lebih luas.
Bagi nasabah PNM Mekaar di Aceh, bekal tersebut menjadi modal penting untuk melangkah dari sekadar bertahan menjadi lebih siap berkembang dan naik kelas.
(Rahmat Fiansyah/ADV)