Lebih dari sekadar akses permodalan, model pemberdayaan yang dijalankan turut mengintegrasikan pembiayaan dengan pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, pengembangan jejaring bagi nasabah serta solidaritas sosial sehingga nasabah harus hadir dan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam kelompok.
Pendekatan tersebut menjadikan penerapan bunga 8 persen sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan yang lebih luas, sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada akses modal.
Melalui penguatan akses keuangan dan pendampingan yang berkelanjutan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) terus mendorong semakin banyak pengusaha ultra mikro memiliki kesempatan untuk bertumbuh sekaligus mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
(Dhera Arizona)