Menurutnya, langkah tersebut mempertegas keberpihakkan terhadap pengusaha di tingkat akar rumput, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro yang selama ini menjadi penggerak ekonomi keluarga. Kehadiran pembiayaan yang semakin terjangkau diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk mengelola modal secara lebih optimal, mempertahankan keberlangsungan usaha, hingga memperbesar peluang untuk tumbuh.
Pada saat yang sama, perluasan akses pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam mendorong semakin banyak masyarakat masuk dan berkembang dalam ekosistem keuangan formal.
Kindaris menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menerjemahkan agenda besar pemerintah menjadi manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan akses pembiayaan yang semakin terjangkau. Bagi PNM, pembiayaan bukan hanya tentang memberikan modal, tetapi bagaimana akses tersebut dapat menjadi pintu bagi ibu-ibu pengusaha ultra mikro untuk tumbuh, semakin mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar Kindaris.