"Secara umum, pergerakan Rupiah masih sejalan dengan mata uang kawasan, dengan pelemahan terbatas sebesar 0,28 persen secara quarter-to-date_(QTD). Cadangan devisa juga tetap terjaga sebesar USD146,3 miliar pada akhir September 2026," katanya.
Menghadapi tekanan tersebut, BI memastikan akan terus melakukan langkah stabilisasi untuk menjaga nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental perekonomian nasional.
"Bank Indonesia berkomitmen untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamentalnya dan memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik," ujar Erwin.
Dia menjelaskan, upaya stabilisasi dilakukan melalui intervensi di pasar keuangan, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah tersebut mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri (offshore), serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas pasar keuangan.