IDXChannel – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tiga strategi utama untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ketiganya mencakup integrasi rantai nilai halal dari hulu ke hilir, perluasan akses pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui digitalisasi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro mengatakan, penguatan ketiga aspek tersebut diperlukan agar potensi ekonomi syariah Indonesia dapat dikonversi menjadi kegiatan usaha yang lebih produktif, meningkatkan daya saing, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Setidaknya ada tiga hal yang perlu kita perkuat. Pertama, integrasi rantai nilai halal dari hulu ke hilir, mulai dari pemberdayaan usaha, sertifikasi halal, hingga akses perdagangan dan pembiayaan," ujar Solikin dalam sambutannya pada penutupan ISEF ke-13 tahun 2026 di JCC Senayan, Minggu (18/10/2026).
Strategi kedua adalah memperluas akses pembiayaan syariah melalui inovasi serta integrasi keuangan sosial dan komersial. Menurut Solikin, akses pembiayaan perlu terhubung dengan aktivitas ekonomi produktif agar mampu mendorong perkembangan usaha dan memperkuat ekosistem industri halal.
Sementara itu, strategi ketiga berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang didukung digitalisasi. Upaya ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan syariah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak lapisan masyarakat.
Solikin menekankan bahwa ketiga strategi tersebut harus dijalankan secara bersamaan karena saling berkaitan. Usaha produktif membutuhkan akses pembiayaan dan pasar, sedangkan pembiayaan memerlukan ekosistem usaha yang kuat. Di sisi lain, perkembangan ekosistem juga perlu didukung masyarakat yang memahami dan percaya terhadap manfaat ekonomi dan keuangan syariah.
"Usaha produktif membutuhkan akses pembiayaan dan pasar, lalu pembiayaan membutuhkan ekosistem usaha yang kuat dan ekosistem yang berkembang perlu ditopang oleh masyarakat yang mampu memahami dan percaya kepada manfaat dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," katanya.
Lebih lanjut, Solikin menegaskan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari agenda besar pembangunan nasional menuju Indonesia 2045.
Komitmen tersebut tercermin dalam integrasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta perencanaan pembangunan di daerah.
Menurut Solikin, ekonomi dan keuangan syariah perlu diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif. Keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari luasnya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dan menikmati manfaat pembangunan.
Karena itu, pembiayaan syariah perlu terhubung dengan kegiatan produktif, sementara keuangan sosial syariah harus menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing rantai nilai halal nasional.
"Melalui sinergi tersebut, UMKM dapat semakin berkembang, lapangan kerja tercipta, dan rantai nilai halal semakin kuat. Dengan demikian, manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas," pungkasnya.
(Shifa Nurhaliza Putri)