sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Perluas Insentif KLM, BBNI dan BMRI Berpotensi Dapat Tambahan Likuiditas

Banking editor TIM RISET IDX CHANNEL
10/08/2026 10:54 WIB
Kebijakan Bank Indonesia (BI) memperluas insentif likuiditas makroprudensial (KLM) berpotensi menjadi angin segar bagi perbankan, terutama BNI dan Bank Mandiri.
BI Perluas Insentif KLM, BBNI dan BMRI Berpotensi Dapat Tambahan Likuiditas. (Foto: Magnific)
BI Perluas Insentif KLM, BBNI dan BMRI Berpotensi Dapat Tambahan Likuiditas. (Foto: Magnific)

IDXChannel - Kebijakan Bank Indonesia (BI) memperluas insentif likuiditas makroprudensial (KLM) berpotensi menjadi angin segar bagi perbankan, terutama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang menghadapi tekanan likuiditas seiring pertumbuhan kredit yang pesat.

Dalam riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertajuk Expanded KLM to Ease Liquidity Pressure yang diterbitkan analis Muhammad Nurkholis Syafruddin pada 6 Agustus 2026, BI akan menaikkan batas maksimum insentif KLM menjadi 6 persen dari dana pihak ketiga (DPK), dari sebelumnya 5,5 persen.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026 dan dilakukan melalui pengurangan rata-rata saldo cadangan bank di BI, sehingga memberikan tambahan likuiditas ke sistem perbankan.

Menurut Mirae Asset, perubahan tersebut ditujukan untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor prioritas, mengurangi segmentasi likuiditas antarbank dan pasar uang, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang domestik.

Skema KLM Berubah

Dalam kerangka baru, insentif melalui kanal pembiayaan diturunkan menjadi maksimal 4 persen dari DPK, dari sebelumnya 4,5 persen.

Sementara itu, kanal suku bunga dan financing-to-funding digantikan dengan skema baru, yakni Money-Market Deepening KLM (KLM PPU) dengan insentif maksimal 2 persen.

Bank yang memiliki surat berharga negara (SBN) dan surat berharga BI yang memenuhi kriteria, termasuk SRBI berdenominasi rupiah non-repo, di bawah 19 persen dari total pendanaan akan memperoleh insentif hingga 200 basis poin (bps).

Sebaliknya, bank dengan rasio tersebut mencapai 19 persen atau lebih tidak mendapatkan insentif dari kanal KLM PPU.

Dengan demikian, tambahan insentif 2 persen dari kanal baru tersebut membuat batas maksimum KLM meningkat 50 bps menjadi 6 persen dari DPK.

BBNI dan BMRI Berpeluang Meraih Insentif Penuh

Mirae Asset menilai BBNI dan BMRI menjadi dua bank yang berpotensi memenuhi kriteria untuk memperoleh tambahan insentif tersebut.

Dengan menggunakan DPK dalam rupiah sebagai pendekatan konservatif terhadap total pendanaan yang menjadi dasar perhitungan regulasi, Mirae Asset memperkirakan rasio surat berharga terhadap DPK BBNI mencapai 15,7 persen. Sementara rasio BMRI berada di 17,4 persen.

Keduanya masih berada di bawah ambang batas 19 persen yang ditetapkan BI.

Pada BBNI, surat berharga yang menjadi proksi surat berharga yang memenuhi syarat terdiri dari Rp117,4 triliun obligasi pemerintah dan Rp22,3 triliun surat berharga pemerintah/BI. Angka tersebut dibandingkan dengan DPK sebesar Rp890,2 triliun.

Sementara BMRI memiliki sekitar Rp198,2 triliun obligasi pemerintah dan Rp39,9 triliun surat berharga pemerintah/BI, dengan DPK mencapai Rp1.364,1 triliun.

"Secara indikatif, kedua bank tersebut berpeluang memperoleh insentif hingga 200 bps," tulis Mirae Asset.

Sebaliknya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) diperkirakan memperoleh manfaat yang lebih terbatas. Berdasarkan perhitungan yang sama, rasio surat berharga terhadap DPK BBCA mencapai 27,9 persen, di atas ambang batas 19 persen.

Rasio tersebut berasal dari sekitar Rp205,2 triliun obligasi pemerintah dan Rp116,4 triliun surat berharga pemerintah/BI, dibandingkan dengan DPK sebesar Rp1.151,8 triliun.

BBNI dan BMRI Berpotensi Dapat Tambahan Likuiditas

Perluasan KLM dinilai positif bagi likuiditas sistem perbankan, khususnya BBNI dan BMRI yang mengalami pertumbuhan kredit relatif cepat sekaligus menghadapi penurunan buffer likuiditas.

Mirae Asset memperkirakan, jika keduanya memperoleh pengurangan persyaratan cadangan efektif sebesar 200 bps, tambahan likuiditas yang dapat dilepaskan mencapai sekitar Rp17,8 triliun untuk BBNI dan Rp27,3 triliun untuk BMRI.

Tambahan likuiditas tersebut berpotensi memperkuat liquidity coverage ratio (LCR) dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan yang mahal maupun berjangka pendek.

Dari sisi net stable funding ratio (NSFR), dampaknya juga berpotensi positif apabila likuiditas tambahan tersebut dipertahankan dalam aset likuid yang stabil atau digunakan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan yang kurang stabil.

Meski demikian, kebijakan KLM tidak secara langsung menambah modal regulasi bank.

Manfaat utamanya terletak pada fleksibilitas neraca yang lebih besar, sehingga bank dapat mengelola pertumbuhan kredit dan risk-weighted assets (RWA) tanpa terlalu cepat menghabiskan modal yang tersedia.

Sementara itu, BBCA diperkirakan memperoleh manfaat tambahan yang lebih kecil mengingat rasio surat berharganya berada di atas ambang KLM PPU serta posisi likuiditas bank yang memang sudah relatif kuat. (Aldo Fernando)

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement