IDXChannel - Mantan pemimpin perusahaan mobil BAIC Group, Xu Heyi, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas kasus penyuapan dan pencucian uang.
Dilansir dari China Daily pada Selasa (29/9/2026), hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan Beijing pada Senin.
Berstatus badan usaha milik negara, BAIC Group merupakan salah satu produsen mobil terbesar di China
Pengadilan Rakyat Menengah No 3 Beijing mengumumkan bahwa Xu menerima hukuman mati yang ditangguhkan atas kasus penyuapan. Selain itu, Xu juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 200.000 yuan atas kasus pencucian uang.
Pengadilan menggabungkan hukuman tersebut, dan akhirnya menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun. Vonis ini berarti hukuman Xu dapat diturunkan menjadi penjara seumur hidup jika berkelakuan baik selama dua tahun.
Xu memimpin BAIC Group dari 2007 hingga 2020. Pria berusia 68 tahun itu mulai diselidiki lembaga pemberantasan korupsi pada 2023.
Xu juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan aset pribadinya disita. (Wahyu Dwi Anggoro)