Penggenangan dapat dilaksanakan setelah seluruh persoalan administrasi diselesaikan, termasuk kewajiban kepada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan. Penyelesaian tersebut dikawal bersama oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan Agung, sebagai wujud dukungan lintas kementerian/lembaga terhadap ketahanan energi dalam Asta Cita Presiden.
PLTA Batang Toru juga diandalkan karena pasokan airnya stabil. Hulu sungainya terhubung dengan Danau Toba, sehingga di tengah kondisi El Nino, sumber airnya dinilai lebih dari cukup dibandingkan PLTA lain.
Proyek strategis nasional senilai Rp21,6 triliun ini terdiri atas empat unit pembangkit masing-masing 127,5 MW. Pengembangnya, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), telah menyiapkan kajian pengembangan tahap kedua berkapasitas 160 MW. Yuliot memastikan sebagian besar pekerja proyek merupakan tenaga lokal, dan peralatan dalam negeri dimanfaatkan sejauh memungkinkan.
Dengan dimulainya penggenangan, PLTA Batang Toru selangkah lagi menjadi penopang baru kelistrikan Sumatera Utara, memperkuat keandalan sistem sekaligus mendukung kemandirian energi nasional.
(NIA DEVIYANA)