IDXChannel - Polri bergerak cepat dengan mengerahkan personel untuk membantu masyarakat terdampak gempa dengan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga menimbulkan peringatan dini tsunami.
Polri langsung mendirikan posko pengungsian atau tenda darurat setelah terjadinya gempa bumi di sejumlah wilayah NTT. Hal tersebut untuk meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak dari bencana itu.
Personel kepolisian juga diterjunkan untuk segera melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang menjadi korban. Kemudian juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Selanjutnya, personel kepolisian juga melakukan pendataan korban dan kerusakan bangunan maupun sarana prasarana lainnya.
Personel Polri juga memberikan bantuan medis kepada korban dan masyarakat terdampak gempa lainnya. Polri juga berkoordinasi dengan BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Di sisi lain, Polri juga melakukan pendataan lanjutan terhadap korban jiwa dan kerugian materiil di wilayah terdampak. Melaksanakan patroli dan pengamanan guna mencegah gangguan Kamtibmas.