sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penganugerahan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan Dilaksanakan Sepekan usai HUT ke-81 RI

News editor Binti Mufarida
12/08/2026 14:30 WIB
Penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan digelar sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penganugerahan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan Dilaksanakan Sepekan usai HUT ke-81 RI. (Foto Istimewa)
Penganugerahan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan Dilaksanakan Sepekan usai HUT ke-81 RI. (Foto Istimewa)

Dia menegaskan penghargaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada peneliti atau tokoh dari bidang tertentu. Menurutnya, hampir seluruh unsur berpotensi masuk dalam daftar penerima sepanjang memenuhi kriteria dan memiliki prestasi yang dinilai layak.

“Hampir, hampir semuanya," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, ada sejumlah menteri. Namun, dia menekankan pemberian tanda kehormatan tidak didasarkan pada apakah seseorang pernah atau belum pernah menerima penghargaan sebelumnya, melainkan pada prestasi dan pengabdiannya.

“Ya ada beberapa, ada beberapa yang belum pernah, tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara,” ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement