sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembiayaan PBI-JK BPJS Kesehatan, Perluas Cakupan hingga Desil 8

News editor Binti Mufarida
05/11/2026 08:29 WIB
Pembagian pembiayaan yang direncanakan sebagai berikut yakni Desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN
Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembiayaan PBI-JK BPJS Kesehatan, Perluas Cakupan hingga Desil 8
Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembiayaan PBI-JK BPJS Kesehatan, Perluas Cakupan hingga Desil 8

IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan skema pembiayaan baru untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. 

Dalam rancangan tersebut, masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat tercover dalam PBI-JK, dengan tanggung jawab pembiayaan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pembagian pembiayaan yang direncanakan sebagai berikut yakni Desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.

“Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/11/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement