"Kami menyimpulkan bahwa Negara Israel bertanggung jawab atas empat tindakan genosida di Gaza dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza," katanya.
Komite Nobel mengatakan bahwa karier Pillay menunjukkan pentingnya lembaga hukum internasional dalam mencegah konflik dan memastikan akuntabilitas.
"Dalam menganugerahkan Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini, Komite Nobel Norwegia ingin mengingatkan dunia bahwa supremasi hukum -- nasional dan internasional -- merupakan landasan sistem yang telah kita bangun untuk memastikan perdamaian dan menyelesaikan konflik secara tanpa kekerasan. Perdamaian membutuhkan keadilan," kata komite itu. (Wahyu Dwi Anggoro)