Melalui Radar MBG, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai menu MBG yang disajikan kepada penerima manfaat, kandungan gizi menu, serta SPPG yang memproduksi dan mendistribusikan makanan tersebut.
“Orang tua, guru, kepala sekolah, dan juga masyarakat umum bisa mengecek. Tinggal cek lokasi provinsinya di mana, kemudian kabupatennya, kecamatannya, desanya, lalu kita bisa melihat daftar SD, SMP, TK, dan penerima manfaat di desa itu. Setelah diklik, akan muncul gambar menu yang tersedia dan disajikan kepada peserta didik dan penerima manfaat pada hari itu,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi melalui Radar MBG juga diharapkan dapat mendorong peningkatan disiplin pelaporan di tingkat SPPG. BGN membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap informasi yang tersedia sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.
Sudaryono menjelaskan, apabila informasi menu belum muncul pada portal, kondisi tersebut dapat terjadi karena terdapat dapur SPPG yang belum secara disiplin mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pelaporan menu. Karena itu, masyarakat, khususnya komite sekolah dan orang tua penerima manfaat, dapat mengambil peran dengan menghubungi atau mengunjungi SPPG terkait untuk memperoleh penjelasan.
“Kalau di portal itu tidak ada gambar, memang ada kemungkinan ada dapur-dapur yang belum secara disiplin mengikuti SOP terkait pelaporan ini. Atas nama komite sekolah dan orang tua, kami perbolehkan untuk berkunjung atau menghubungi SPPG di mana menu makanan anak-anak itu diproduksi untuk mendapatkan penjelasan. Ini untuk menuntut keterbukaan yang lebih baik sehingga performa dapur-dapur SPPG menjadi lebih baik,” ujar dia.
(Dhera Arizona)