Kemenag juga memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp30,39 triliun untuk menopang penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan berdaya saing internasional bagi 678.954 mahasiswa di 58 PTKIN.
“Penguatan kebijakan pendidikan nasional juga harus menyentuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN),” jelas Menag.
Selain itu, Kemenag akan menyelaraskan data Education Management Information System (EMIS) dengan data nasional untuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan lebih tepat sasaran.
“Kementerian Agama siap untuk berkolaborasi dengan pokja anggaran lintas dinas, pokja tata kelola dan kelembagaan, serta Bappenas untuk menyinkronkan data EMIS Kementerian Agama dengan data nasional, sehingga alokasi anggaran tepat sasaran dan berkeadilan,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)