sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Karhutla Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Dudung: Kita Mampu Tangani

News editor Riyan Rizki Roshali
12/10/2026 21:31 WIB
Dudung mengatakan pemerintah belum menetapkan karhutla menjadi bencana nasional. Sebab, pemerintah menyatakan masih mampu mengatasinya.
Karhutla Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Dudung: Kita Mampu Tangani. (Foto: Riyan Rizki/iNews Media Group)
Karhutla Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Dudung: Kita Mampu Tangani. (Foto: Riyan Rizki/iNews Media Group)

"Dari Presiden ada laporan dari Kepala BNPB itu ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi dan dua provinsi seperti Kalimantan Tengah dengan Sumatera Selatan. Kemudian ada lagi yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah itu adalah Tanjung Puting atau sekitar Taman Nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ," imbuh Dudung.

Dudung mengungkapkan, pemadaman karhutla dilakukan melalui operasi udara dan darat. Namun, pelaksanaan operasi udara menghadapi kendala akibat kepulan asap yang terlalu tebal sehingga menyulitkan helikopter menjangkau titik-titik kebakaran.

"Kemudian hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat. Karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal," katanya.

Ia menjelaskan, operasi darat tetap dilakukan meskipun sejumlah lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan maupun alat berat. Kondisi geografis dan keberadaan satwa liar di kawasan tertentu juga menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.

Ia mencontohkan kondisi di Kalimantan Tengah, khususnya kawasan yang menjadi habitat satwa liar. Karena itu, penanganan kebakaran di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan keselamatan petugas sekaligus perlindungan ekosistem.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement