Wisnu pun mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan sejumlah barang-barang yang sebelumnya ditemukan dalam inspeksi dadakan (sidak) Ombudsman Republik Indonesia. Alasannya, karena barang-barang tersebut tidak termasuk Barang Milik Negara (BMN).
"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," jawabnya.
"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar lagi.
"Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.
Legislator PKS itu kembali mencecar Wisnu siapa pihak yang bertanggungjawab untuk memasukan barang-barang yang bukan bagian BMN tersebut ke rumah dinas.
"Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?"tanya Yanuar.
"Petugas tersebut, Bapak," jawab Wisnu.
"Siapa namanya?" tanya Yanuar.
"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawabnya lagi.