sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digitalisasi Akta Kelahiran Meluncur, Tito Optimistis Mampu Tutup Celah Pungutan Liar

News editor Yuwantoro Winduajie
11/08/2026 12:59 WIB
Selama ini masyarakat harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik pungutan liar.
Digitalisasi Akta Kelahiran Meluncur, Tito Optimistis Mampu Tutup Celah Pungutan Liar. (Foto:
Digitalisasi Akta Kelahiran Meluncur, Tito Optimistis Mampu Tutup Celah Pungutan Liar. (Foto:

IDXChannel—Digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan memangkas birokrasi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar untuk mempercepat proses. 

"Nah, ini Pak Menteri Kesehatan idenya, kan, banyak sekali beliau bagaimana Pak Tito kalau kita bikin akte kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Tito menjelaskan integrasi data Dukcapil dengan SatuSehat besutan Kemenkes memungkinkan akta kelahiran diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Dengan sistem yang sudah terhubung, orang tua tidak lagi perlu mengurus dokumen secara manual.

"Satu, akan mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana ke mari untuk ngurus akte kelahiran. Kedua, tadi bisa memutus pungli-pungli karena biasanya akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari untuk percepatan," ujarnya.

Ia mengatakan akta kelahiran yang telah terbit dapat langsung diterima di fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga dapat dikirim melalui surat elektronik atau nomor WhatsApp orang tua untuk dicetak secara mandiri.

"Ini sekarang nggak begitu lahir kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya udah connect. Akte kelahiran keluar bisa langsung ke sarana kesehatan yang ada puskesmas misalnya lahir atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung diprint out," ucap Tito.

Selain mempercepat layanan, Tito menilai sistem tersebut akan membuat proses penerbitan dokumen kependudukan menjadi lebih transparan karena seluruh data tercatat secara digital dan terintegrasi.

Untuk kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan, Tito menyatakan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa agar setiap kelahiran tetap dilaporkan dan segera tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

"Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat sehingga bisa langsung dikeluarkan akte kelahirannya juga," kata Tito.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement