sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Hentikan Sementara 1.276 SPPG, 654 Unit Diusulkan Ditutup Permanen

News editor Yuwantoro Winduajie
17/09/2026 11:41 WIB
Penghentian sementara tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN.
BGN Hentikan Sementara 1.276 SPPG, 654 Unit Diusulkan Ditutup Permanen. (Foto: Istimewa)
BGN Hentikan Sementara 1.276 SPPG, 654 Unit Diusulkan Ditutup Permanen. (Foto: Istimewa)

“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Ketut dikutip Kamis (17/9/2026).

Lebih lanjut, Ketut menyatakan bahwa Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN juga telah mengusulkan kepada pimpinan BGN agar 654 SPPG yang masuk kategori kritis ditutup secara permanen dalam waktu tujuh hari ke depan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS, dan 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.

BGN Perkuat Pengawasan Langsung di Lapangan 

Selain penindakan berupa suspend, BGN akan memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPPG berjalan sesuai ketentuan.

“Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan,” tegas Ketut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement