sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenaker Ingatkan Peserta MagangHub Disiplin Isi Presensi Digital hingga Laporan Harian

Milenomic editor Iqbal Dwi Purnama
22/09/2026 08:32 WIB
Kemnaker mengingatkan peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II untuk disiplin melakukan presensi digital serta mengisi logbook dan laporan harian.
Kemenaker Ingatkan Peserta MagangHub Disiplin Isi Presensi Digital hingga Laporan Harian. (Foto: Dok. Kemnaker)
Kemenaker Ingatkan Peserta MagangHub Disiplin Isi Presensi Digital hingga Laporan Harian. (Foto: Dok. Kemnaker)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II untuk disiplin melakukan presensi digital serta mengisi logbook dan laporan harian selama mengikuti program pemagangan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan.

"Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub," ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2026). 

Selain presensi dan pelaporan aktivitas pemagangan, peserta juga diminta menyelesaikan sejumlah administrasi sejak hari pertama. Peserta wajib menandatangani perjanjian pemagangan, mendaftarkan rekening pribadi untuk penyaluran uang saku, serta menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta juga diminta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub. Kanal tersebut digunakan untuk menyampaikan berbagai pembaruan informasi selama program pemagangan berlangsung.

Kemnaker juga menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan. Sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peserta dapat mengakses alur sertifikasi secara terintegrasi melalui situs MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang sesuai, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Darmawansyah mengatakan sertifikasi tersebut diharapkan menjadi bukti kompetensi tambahan bagi peserta setelah memperoleh pengalaman kerja melalui program pemagangan.

"Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global," katanya. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement