sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Emiten Grup Salim Siapkan Buyback Rp2,25 Triliun, Ini Rinciannya

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
26/10/2026 14:44 WIB
Tiga emiten terafiliasi Grup Salim menyiapkan dana maksimal Rp2,25 triliun untuk pembelian kembali saham atau buyback.
Tiga Emiten Grup Salim Siapkan Buyback Rp2,25 Triliun, Ini Rinciannya. (Foto: Instagram Axton Salim)
Tiga Emiten Grup Salim Siapkan Buyback Rp2,25 Triliun, Ini Rinciannya. (Foto: Instagram Axton Salim)

IDXChannel – Tiga emiten terafiliasi Grup Salim, yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), menyiapkan dana maksimal Rp2,25 triliun untuk pembelian kembali saham atau buyback yang mulai berlangsung pada Senin (26/10/2026).

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (23/10/2026), masing-masing perusahaan mengalokasikan dana maksimal Rp750 miliar yang bersumber dari kas internal.

Nilai tersebut belum termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya.

Program buyback berlangsung hingga 31 Desember 2026 melalui perdagangan di BEI.

Jumlah saham yang dibeli kembali dibatasi maksimal 20 persen dari modal disetor, dengan tetap memperhatikan ketentuan batas minimum saham beredar di publik (free float).

Ketiga emiten melaksanakan buyback berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan serta Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026.

Rincian Buyback INDF, ICBP, dan LSIP

INDF mengalokasikan dana maksimal Rp750 miliar untuk buyback saham. Pembelian dilakukan melalui perdagangan di BEI pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.

INDF menunjuk satu anggota bursa sebagai pelaksana buyback. Volume transaksi harian tidak dibatasi, sedangkan program dapat berakhir lebih awal apabila dana maksimal telah tercapai atau periode pelaksanaan berakhir pada 31 Desember 2026.

Ketentuan serupa berlaku bagi ICBP. Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp750 miliar dari kas internal untuk membeli kembali sahamnya selama periode 26 Oktober hingga 31 Desember 2026.

ICBP juga membatasi jumlah saham yang dibeli kembali maksimal 20 persen dari modal disetor, dengan tetap memperhatikan ketentuan free float. Pembelian dilakukan pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh perseroan melalui satu anggota bursa yang ditunjuk, tanpa pembatasan volume transaksi harian.

Sementara itu, LSIP mengalokasikan dana maksimal Rp750 miliar dari kas internal untuk program buyback pada periode yang sama.

LSIP menetapkan batas pembelian maksimal 20 persen dari modal disetor dengan tetap memperhatikan ketentuan free float.

Pelaksanaan dilakukan melalui perdagangan di BEI pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan.

LSIP juga menunjuk satu anggota bursa sebagai pelaksana tanpa pembatasan volume transaksi harian.

Bagi ketiga emiten, dana buyback yang telah mencapai batas maksimal akan mengakhiri program lebih awal.

Sebaliknya, jika batas tersebut belum tercapai, pembelian tetap dapat dilakukan hingga periode berakhir pada 31 Desember 2026.

Pelaksanaan buyback tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Manajemen ketiga perusahaan juga menyatakan aksi korporasi ini tidak diperkirakan menurunkan pendapatan maupun menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha perseroan.

Selama periode buyback, komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak yang memiliki informasi orang dalam dilarang melakukan transaksi saham sesuai ketentuan yang berlaku.

Ramai Buyback di Tengah Gejolak Pasar

Rencana buyback tiga emiten Grup Salim menambah daftar emiten yang menyiapkan pembelian kembali saham di tengah gejolak pasar modal Indonesia.

Tekanan pasar meningkat setelah MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi standalone market.

Sebelumnya, empat emiten terafiliasi dengan Grup Barito besutan konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), juga mengumumkan rencana buyback dengan total dana maksimal Rp3,5 triliun.

Selain itu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk program serupa.

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), yang terafiliasi dengan Grup Salim, juga telah mengumumkan buyback maksimal Rp1 triliun untuk periode 22 Oktober 2026 hingga 22 Januari 2027.

Sebelumnya, sejumlah emiten lain juga mengumumkan program buyback atau memperpanjang periode pembelian kembali saham, termasuk sejumlah bank besar, Grup Adaro, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

Meski demikian, besarnya alokasi dana buyback belum mencerminkan nilai pembelian saham yang benar-benar terealisasi.

Dampaknya terhadap pergerakan harga saham juga bergantung pada realisasi transaksi dan kondisi pasar selama periode pelaksanaan. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement