Menurut dia, Telkom perlu memastikan optimalisasi nilai sebelum melakukan perampingan terhadap entitas yang masuk dalam proses divestasi. Perseroan akan mempertimbangkan valuasi aset dan kepentingan keuangan perusahaan sebelum transaksi dilakukan.
"Sisanya tujuh perusahaan kemungkinan akan bergeser ke 2027 karena melibatkan aktivitas divestasi. Divestasi ini kami lakukan untuk memastikan optimisasi dari value sebelum entitas tersebut di-streamline," ujar Nanang.
Perampingan tersebut menjadi bagian dari strategi transformasi Telkom dan sejalan dengan target efisiensi yang didorong Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Nanang menegaskan, perubahan susunan manajemen Telkom setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tidak akan mengubah arah program streamlining yang telah berjalan.
Menurutnya, Telkom telah memiliki kerangka kerja dan target yang ditetapkan secara institusional sehingga proses restrukturisasi tetap berjalan meski terjadi pergantian jajaran manajemen.