IDXChannel - PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) meningkatkan kepemilikan saham di entitas anak PT Pemenang Yabes Properti (kini telah berganti nama menjadi PT Pemenang Nusantara Jaya). Sehingga, kepemilikan saham perseroan saat ini menjadi sebanyak 249 saham atau sebesar 99,6 persen dari total sebanyak 250 saham yang telah dikeluarkan entitas anak.
Dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (11/8/2026), seluruh saham milik Gunawan sebanyak 75 saham, telah dialihkan/dijual kepada perseroan sebanyak 74 saham, dan Russiana sebanyak satu saham. Dengan harga per saham sebesar Rp500 ribu.
Masih dengan harga yang sama, selanjutnya seluruh saham milik Ferry Bunawan sebanyak 75 saham, juga telah dialihkan/dijual kepada perseroan.
Transaksi jual beli atau pengalihan saham tersebut dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pemenang Yabes Properti No. 99 pada 10 Agustus 2026.
Sehingga, perseroan kini menjadi pemegang saham PT Pemenang Nusantara Jaya sebanyak 249 saham atau 99,6 persen, dari sebelumnya 100 saham atau 40 persen.
Kemudian, Gunawan menjadi pemegang sebanyak 75 saham atau 30 persen, Ferry Bunawan pemegang sebanyak 75 saham atau 30 persen, dan Russiana pemegang sebanyak satu saham atau 0,4 persen.
Manajemen WINR menerangkan, dengan dilakukannya peningkatan kepemilikan saham oleh perseroan di entitas anak PT Pemenang Nusantara Jaya dari 40 persen menjadi 99,6 persen, sehingga PT Pemenang Nusantara Jaya menjadi entitas anak yang dikonsolidasikan dalam laporan keuangan perseroan.
Manajemen WINR juga menegaskan, transaksi ini bersifat strategis untuk memperkuat portofolio bisnis perseroan di sektor properti. Entitas anak akan melakukan pembelian sebanyak 10 lahan potensial khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Dalam tahun ini direncanakan dapat terlaksana 10 proyek pengembangan baru pada lahan-lahan potensial tersebut dengan target nilai marketing sales sebesar kurang lebih Rp880 miliar.
"Transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan, mengingat sumber dana berasal dari kas internal perseroan dan tidak menimbulkan kewajiban baru yang bersifat material," ujar manajemen.
(Dhera Arizona)