Dengan demikian, biaya buyback saham tersisa yang belum digunakan perseroan senilai Rp98.031.376.929.
Sebagai informasi, pada 19 Agustus 2026, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp150 miliar. Aksi korporasi tersebut akan dilakukan di tengah fluktuasi harga saham.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan. Dalam pelaksanaannya, PRDA akan memperhatikan kepemilikan saham treasuri yang saat ini mencapai 5,09 persen serta ketentuan mengenai saham beredar atau free float.
Aksi buyback merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga profitabilitas di tengah kondisi pasar modal yang mengalami fluktuasi.
Selain itu, pelaksanaan buyback mencerminkan kondisi likuiditas perseroan yang dinilai memadai dan kondisi keuangan yang sehat.
Pelaksanaan buyback berlangsung mulai 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026.
(Dhera Arizona)