sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puluhan Saham Berguguran hingga ARB usai BEI Hapus Aturan Batas Gocap

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
28/09/2026 09:31 WIB
Puluhan saham tercatat diperdagangkan di bawah Rp50 dan mengalami penurunan tajam pada perdagangan Senin (28/9/2026).
Puluhan Saham Berguguran hingga ARB usai BEI Hapus Aturan Batas Gocap. (Foto: Magnific)
Puluhan Saham Berguguran hingga ARB usai BEI Hapus Aturan Batas Gocap. (Foto: Magnific)

Menurut BRI Danareksa Sekuritas, fokus sentimen pasar pada Senin tertuju pada implementasi kebijakan BEI terkait penurunan batas harga minimum saham menjadi Rp1.

Kebijakan tersebut diharapkan memperluas ruang perdagangan dan meningkatkan kualitas pembentukan harga, terutama bagi saham yang selama ini stagnan di batas minimum.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penghapusan batas harga minimum ditujukan untuk meningkatkan likuiditas sekaligus memperbaiki mekanisme pembentukan harga atau price discovery di pasar modal.

"Jadi kalau untuk saham yang saat ini (harga minimum) Rp50, nanti tanggal 28 September, itu akan dibuka. Tidak ada lagi harga minimum Rp50, tujuannya adalah memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik," ujar Jeffrey di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (16/9/2026) lalu.

Meski batas harga minimum dihapus, perdagangan saham tetap dibatasi oleh mekanisme auto rejection. Pada tahap pertama yang berlaku mulai 28 September hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga di atas Rp10 memiliki batas ARB 15 persen.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement