MSCI juga dapat menyampaikan perkembangan sementara terkait masukan pelaku pasar selama periode konsultasi.
Ancaman perpindahan status ini muncul setelah MSCI dalam Market Classification Review Juni 2026 mencatat adanya kekhawatiran signifikan dari pelaku pasar mengenai investability pasar saham Indonesia.
Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai masih kurang transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.
MSCI sebelumnya telah memberikan waktu bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan melalui sejumlah reformasi.
Sikap MSCI ini seiring dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dibuka anjlok 8,01 persen atau 469,86 poin ke level 5.393,92 pada Jumat pagi (16/10/2026).
Penurunan ini langsung memicu trading halt, yaitu penghentian sementara seluruh perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 30 menit.
(Nur Ichsan Yuniarto)