Pelaksanaan VTO masih menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan jadwal yang disampaikan, pengumuman VTO dilakukan pada 25 September 2026, dengan perkiraan pernyataan efektif pada 4 November 2026.
Selanjutnya, periode penawaran diperkirakan berlangsung pada 6 November hingga 7 Desember 2026. Adapun perkiraan tanggal penjatahan pada 10 Desember 2026 dan pembayaran pada 15 Desember 2026.
Dalam Pernyataan VTO, PRK menyampaikan rencana untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan usaha TRUK. PRK juga menyatakan tidak memiliki rencana yang mengarah pada penghapusan pencatatan saham atau go private TRUK setelah pelaksanaan VTO.
Dalam proses pelaksanaan VTO, Sucor Sekuritas ditunjuk sebagai perusahaan efek yang membantu PRK dalam administrasi dan penyelesaian transaksi. Tugas tersebut mencakup verifikasi pemohon bersama Biro Administrasi Efek serta memberikan konfirmasi kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pemohon yang disetujui.
(Shifa Nurhaliza Putri)