Langkah tersebut diambil karena adanya potensi masalah replikasi indeks akibat likuiditas saham GOTO yang sangat rendah.
Kondisi tersebut terjadi setelah harga minimum saham GOTO yang dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan sebesar Rp50 per saham sejak penutupan perdagangan 13 Mei 2026.
Di tengah keputusan tersebut, GoTo menegaskan kinerja operasional perseroan tetap menunjukkan perkembangan positif.
“Kinerja kami di kuartal kedua justru mencatatkan laba bersih dua kuartal berturut-turut, dengan laba bersih mencapai Rp252 miliar dan pendapatan bersih sebesar Rp5,7 triliun,” kata Audrey.
Dia menambahkan, “EBITDA Grup yang disesuaikan juga meningkat hingga menembus angka Rp1 triliun untuk pertama kalinya dan tetap on-track untuk mencapai pedoman kinerja tahunan kami dengan EBITDA Grup yang disesuaikan Rp3,2-Rp3,4 triliun.”