IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol melalui transformasi layanan berbasis teknologi dan data. Langkah tersebut untuk mendukung penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada 2027 untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus kerusakan jalan tol.
Perseroan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait integrasi data kendaraan bermotor, termasuk data berat kendaraan melalui perangkat Weigh In Motion (WIM), identifikasi kendaraan dengan Radio Frequency Identification (RFID) Reader, serta pembacaan pelat nomor melalui Automatic Number Plate Recognition (ANPR) milik Jasa Marga ke dalam sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Kemenhub.
Melalui kerja sama ini, Jasa Marga mengintegrasikan data lalu lintas kendaraan angkutan barang dari platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) ke platform Hubnet Kemenhub melalui Application Programming Interface (API). Data tersebut mencakup berat kendaraan yang diukur menggunakan WIM, nomor pelat kendaraan, gambar CCTV, serta data kepemilikan kendaraan dari sistem BLUe.
Integrasi data memungkinkan pengawasan kendaraan angkutan barang dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan komprehensif. Data yang terintegrasi juga dapat dipantau secara real-time melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) untuk mendukung pengawasan dan respons terhadap potensi pelanggaran di jalan tol.
Integrasi perangkat Jasa Marga dengan sistem Kemenhub juga memperkuat kesiapan penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement HUB (ETLE HUB). Sistem tersebut digagas oleh Kemenhub untuk mendukung target Zero ODOL 2027, dengan tahap pengawasan dan sosialisasi hingga akhir Desember 2026 sebelum penindakan efektif berlaku pada 1 Januari 2027.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono mengatakan, perseroan terus mengambil peran aktif dalam mendorong digitalisasi pengawasan angkutan barang di seluruh jaringan jalan tol. Implementasi WIM dan integrasi data tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (data-driven).
"Kami tidak hanya menyiapkan infrastruktur WIM dan pendukungnya seperti RFID Reader dan ANPR, tetapi juga memastikan datanya terhubung langsung ke sistem Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub. Dengan begitu, pengawasan pelanggaran terhadap tonase kendaraan dan administrasi tidak lagi mengandalkan cara manual, melainkan terekam secara presisi dan terintegrasi,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/8/2026).
Rivan menambahkan, pemanfaatan teknologi juga penting untuk mendorong perubahan perilaku seluruh ekosistem angkutan barang, mulai dari perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga pengemudi. Integrasi data diharapkan membuat pengawasan lebih terukur sekaligus mendorong terwujudnya Zero ODOL pada 2027.
Menurut dia, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur, tetapi juga membangun budaya berkendara yang lebih tertib atau infraculture untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menambahkan, kendaraan ODOL telah lama menjadi perhatian karena berdampak terhadap keselamatan serta kondisi infrastruktur transportasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pengembangan ETLE HUB merupakan bagian dari rencana aksi nasional penanganan ODOL yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.
“Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh stakeholders untuk membangun satu sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui alat bukti rekaman elektronik, pelanggaran muatan lebih, ataupun pelanggaran dimensi,” kata pria yang kerap disapa Aan itu.
(Rahmat Fiansyah)