sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

David Audy Ditunjuk Jadi Presiden Komisaris DSSA, Gantikan Franky Osman Widjaja

Market news editor Rahmat Fiansyah
13/09/2026 13:00 WIB
DSSA menunjuk David Fernando Audy yang sebelumnya menjadi direktur sebagai Presiden Komisaris.
DSSA menunjuk David Fernando Audy yang sebelumnya menjadi direktur sebagai Presiden Komisaris. (Foto: Ist)
DSSA menunjuk David Fernando Audy yang sebelumnya menjadi direktur sebagai Presiden Komisaris. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melakukan perombakan jajaran dewan komisaris perseroan. Perusahaan milik Sinarmas Group itu menunjuk David Fernando Audy yang sebelumnya menjadi direktur sebagai Presiden Komisaris DSSA.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di Hotel Pullman, Jakarta pada Kamis (10/9/2026).

David Audy menggantikan posisi Franky Osman Widjaja yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Presiden Komisaris DSSA. Dengan keputusan tersebut, maka rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Menyetujui pengangkatan David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris perseroan, dengan masa jabatan sesuai dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya," kata Komisaris Independen DSSA, Evita Herawati Legowo.

David Audy diangkat sebagai Direktur DSSA dalam RUPS 25 Juni 2024. Dia merupakan lulusan Sarjana Bisnis, Keuangan, dan Sistem Informasi University of New South Wales Australia pada 2021.

David tercatat pernah bekerja di sejumlah perusahaan mulai dari MNC Group, East Ventures, hingga PT Matahari Department Store Tbk (LPPF).

Selain menunjuk David, RUPSLB juga menyetujui pengurangan modal melalui penarikan kembali saham treasuri yang berjumlah 3,85 miliar saham.

Dengan langkah tersebut, modal dasar perseroan dari sebelumnya Rp600 miliar menjadi Rp596 miliar dan modal ditempatkan dan disetor turun dari Rp192,64 miliar menjadi Rp188,78 miliar.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement