Sebelumnya, BUVA mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue sebanyak 6.154.263.660 saham. Dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham, perseroan berpotensi meraup dana sebesar Rp1,54 triliun.
PT Nusantara Utama Investama (NUI) selaku pemegang saham utama sekaligus pengendali BUVA, yang memiliki 15.034.031.772 saham atau setara 61,07 persen dari modal ditempatkan dan disetor sebelum rights issue, akan memperoleh 3.758.507.943 hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Dari total HMETD yang diperolehnya, NUI akan melaksanakan sebagian hak tersebut untuk membeli 3.474.507.943 saham baru. Sementara itu, sebanyak 284 juta HMETD akan dialihkan kepada PT Tata Tirta Datun (TTD).
Dalam pelaksanaan rights issue ini, Happy Hapsoro, Ferry Sudjono, TTD, dan PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) yang berkewajiban membeli sisa saham yang tidak terserap pemegang HMETD pada harga pelaksanaan Rp250 per saham.
(DESI ANGRIANI)