Pada akhir Juni lalu, DH Kontraktama mendapatkan kontrak jasa pertambangan eksklusif senilai kurang lebih USD1,3 miliar atau setara Rp22 triliun dari PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
Kontrak berdurasi 5 tahun ini mencakup volume waste removal 55 juta BCM per tahun dan produksi batu bara 5 juta ton per tahun
Sebagai informasi, DH Kontraktama bergerak di bidang penunjang pertambangan dan aktivitas pertambangan dengan DEWA menggenggam kepemilikan sebesar 99,90 persen.
(DESI ANGRIANI