IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) dan PT Black Diamond Resources Tbk (COAL).
Kedua saham tersebut disuspensi terkait dengan ketidakpastian atas keberlangsungan usaha (going concern). Oleh karena itu, Bursa memutuskan suspensi kedua saham tersebut di seluruh pasar terhitung mulai hari ini, Rabu (12/8/2026) sesi IV.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto dalam pengumuman.
Saham INCF dan COAL saat ini tercatat dalam pemantauan khusus. INCF yang bergerak di sektor perdagangan karet itu terakhir kali menyampaikan laporan keuangan pada kuartal III-2025.
Sepanjang Januari-September 2025, INCF mencatat penjualan sebesar Rp106,5 miliar dengan laba bersih Rp1,1 miliar. Tak diketahui alasan hingga saat ini perseroan tidak menyampaikan laporan keuangan terbaru.
Selain laporan keuangan, INCF juga belum menyelenggarakan Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Di samping itu, Bursa juga terus memantau posisi ekuitas perseroan.
Senada, COAL juga belum menyampaikan laporan keuangan hingga 30 Juni 2026. Perusahaan tersebut terakhir kali melaporkan kinerja keuangan pada kuartal I-2026.
Sepanjang Januari-Maret 2026, COAL melaporkan tidak adanya pendapatan usaha. Padahal, pada periode yang sama tahun 2025, perseroan masih membukukan penjualan batu bara sebesar Rp126,5 miliar dengan pelanggan Hineni Resourcers Pte Ltd dan Sentosa Laju Energy.
(Rahmat Fiansyah)