Pemerintah memberikan bonus dengan besaran berbeda berdasarkan jenis medali dan nomor pertandingan. Untuk atlet nomor perorangan, peraih medali emas memperoleh Rp3 miliar, medali perak Rp525 juta, dan medali perunggu Rp262,5 juta.
Pada nomor ganda, bonus diberikan sebesar Rp2,4 miliar untuk emas, Rp420 juta untuk perak, dan Rp210 juta untuk perunggu.
Sementara bagi atlet nomor beregu, peraih medali emas memperoleh bonus Rp1,5 miliar, perak Rp315 juta, dan perunggu Rp157,5 juta.
“Apresiasi langsung beliau berikan dengan langsung menyerahkan bonus sebesar Rp3 miliar untuk peraih medali emas. Tetapi untuk tentu kalau yang ganda atau yang berdua itu nilainya 2,4 (miliar) dan kalau yang beregu nilainya 1,5 miliar,” ujar Menpora Erick Thohir.
Apresiasi juga diberikan kepada para pelatih. Pelatih atlet nomor perorangan atau ganda memperoleh bonus Rp900 juta untuk medali emas, Rp157,5 juta untuk perak, dan Rp78,75 juta untuk perunggu. Sedangkan pelatih nomor beregu memperoleh Rp1,2 miliar untuk emas, Rp210 juta untuk perak, dan Rp105 juta untuk perunggu.