Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan kejelasan parameter diperlukan untuk mencegah dominasi unsur subjektivitas dalam pemberian izin.
“Tanpa ada kejelasan parameter dikhawatirkan unsur subjektivitas lebih mendominasi sehingga berdampak justru pada semakin meningkatnya kerusakan lingkungan,” ujar Enny saat membacakan pertimbangan putusan pada Kamis (16/7/2026).
(DESI ANGRIANI)