sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Belum Berlaku di 2027

Economics editor Anggie Ariesta
13/08/2026 21:36 WIB
Purbaya menyampaikan bahwa formulasi regulasi dan koordinasi antarinstansi terkait kebijakan MBDK masih terus bergulir.
Purbaya Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Belum Berlaku di 2027
Purbaya Pastikan Cukai Minuman Berpemanis Belum Berlaku di 2027

IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum akan diberlakukan pada tahun 2027.

Kebijakan tersebut juga dikonfirmasi belum dimasukkan ke dalam porsi kalkulasi target penerimaan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Meski begitu, Purbaya menyampaikan bahwa formulasi regulasi dan koordinasi antarinstansi terkait kebijakan MBDK masih terus bergulir.

"Masih sedang dibahas. Tidak (masuk perhitungan RAPBN 2027)," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

Keputusan ini memperpanjang penundaan penerapan MBDK setelah sebelumnya Purbaya juga membatalkan rencana pemungutan cukai tersebut untuk tahun anggaran 2026.

Pemerintah memilih bersikap hati-hati mengingat daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian domestik yang dinilai belum sepenuhnya solid.

Purbaya sempat menggarisbawahi bahwa skema cukai MBDK baru akan dipertimbangkan secara matang apabila laju pertumbuhan ekonomi nasional telah melampaui angka 6 persen.

"Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6 persen lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," kata Purbaya.

Sebagai informasi, wacana pengenaan cukai MBDK sejatinya telah mengemuka sejak 2016. Pemerintah bahkan sempat memasukkan target penerimaan dari sektor MBDK sebesar Rp7 triliun dalam APBN 2026 sebelum akhirnya membatalkan eksekusinya demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement