sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNBP Terkumpul Rp492,3 Triliun per September 2026, Menkeu Beberkan Penopangnya

Economics editor Rohman Wibowo
09/10/2026 13:40 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan lonjakan signifikan lebih dari 40 persen.
PNBP Terkumpul Rp492,3 Triliun per September 2026, Menkeu Beberkan Penopangnya. (Foto
PNBP Terkumpul Rp492,3 Triliun per September 2026, Menkeu Beberkan Penopangnya. (Foto

IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan lonjakan signifikan lebih dari 40 persen dengan nilai menembus Rp492,3 triliun per akhir September 2026.

Pertumbuhan penerimaan negara secara keseluruhan tetap berada pada tren ekspansif, ditopang oleh kinerja dividen badan usaha, pembenahan sistem perpajakan, hingga penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai.

Kas negara mencatatkan lonjakan signifikan pada pos PNBP hingga pengujung kuartal III-2026. Realisasi tersebut melesat pesat melampaui capaian periode sebelumnya berkat sokongan dividen dan setoran bagian laba dari otoritas moneter.

"Penerimaan PNBP saat ini telah terkumpul Rp492,3 triliun atau meningkat 41,7 persen dibandingkan tahun lalu, yang salah satunya ditopang surplus Bank Indonesia dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp58 triliun dengan Rp55 triliun berasal dari BI," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Di sektor perpajakan, penerimaan negara bergerak solid seiring perbaikan sistem administrasi perpajakan yang kian terintegrasi di seluruh lini. Meski demikian, pemerintah mulai membuka ruang pelonggaran klaim pengembalian kelebihan pembayaran pajak untuk menjaga likuiditas dunia usaha.

"Penerimaan pajak telah mencapai Rp1.607,6 triliun berkat implementasi coretax yang makin baik, di mana PPh non-migas tumbuh 17,6 persen, PPN dan PPnBM naik 38,6 persen, serta PPh migas melonjak 128 persen meski diiringi kenaikan subsidi BBM sebagai konsekuensi APBN, sementara pos PBB dan pajak lainnya mengalami penurunan," kata Suahasil.

Penurunan pada kelompok pajak lainnya tersebut terutama dipengaruhi oleh pos penerimaan pajak yang belum teralokasi pada sistem pencatatan. Di sisi lain, tren setoran dari aktivitas sektor riil dan perdagangan internasional memperlihatkan pergerakan yang variatif namun tetap mencerminkan geliat ekonomi yang terjaga.

Kinerja soal setoran pajak perorangan dan korporasi tercatat beriringan dengan laju penerimaan kepabeanan dan cukai yang telah memenuhi sebagian besar target tahunan APBN. Otoritas fiskal memproyeksikan laju pertumbuhan penerimaan konsumsi domestik akan mengalami penyesuaian wajar seiring berjalannya manajemen restitusi.

"PPh 21 tumbuh sehat sejalan naiknya penghasilan karyawan, PPh 22 impor naik 11,3 persen, serta PPh orang pribadi dan badan terjaga, sementara PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen yang nantinya termoderasi oleh restitusi. Sedangkan bea cukai terkumpul Rp240,1 triliun atau 71,5 persen dari target didukung cukai Rp167,7 triliun, bea masuk Rp41,6 triliun, dan bea keluar Rp30,9 triliun lewat penguatan pengawasan," kata Suahasil.

Pada pos kepabeanan dan cukai, seluruh komponen mencatatkan pertumbuhan positif dengan penerimaan cukai terkerek 2,7 persen, bea masuk tumbuh 13,6 persen, dan bea keluar melesat 44,5 persen secara tahunan. Capaian penerimaan bea dan cukai yang menembus 71,5 persen dari target APBN dinilai sangat sehat untuk periode tiga perempat tahun berjalan.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement