Meski sebagian besar penerima bansos telah menggunakan rekening perbankan, masih ada masyarakat yang mengambil bantuan secara tunai melalui kantor pos. Karena itu, pemerintah mendorong perluasan kepemilikan rekening bagi penerima manfaat.
“Esensi arahan Bapak Presiden untuk membuka rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama penerima perlinsos, menerima bantuan lewat rekening bank,” tegas Suahasil.
Perluasan pembayaran langsung tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi penyaluran anggaran negara sekaligus memperluas inklusi keuangan, terutama bagi kelompok penerima pensiun dan bantuan sosial.
Di sisi lain, Kemenkeu mencatat realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.061,3 triliun, setara 65,4 persen dari pagu APBN. Persentase penyerapan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang berada di kisaran 61 persen.
Dari total realisasi itu, belanja pegawai mencapai Rp287,7 triliun atau sekitar 80 persen dari pagu anggaran.
(DESI ANGRIANI)